Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kuasa Hukum soal Nomor HP Brigadir J yang Keluar Grup Keluarga, Sempat Ditelepon Tapi Tak Aktif

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak memberikan penjelasan soal nomor HP Brigadir J yang keluar grup WhatsApp keluarga.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Kuasa Hukum soal Nomor HP Brigadir J yang Keluar Grup Keluarga, Sempat Ditelepon Tapi Tak Aktif
Istimewa
Tangkapan layar yang memperlihatkan nomor WhatsApp dari Brigadir J sempat aktif pada Selasa (8/11/2022) pagi. Hal ini pun diketahui kuasa hukum, Kamaruddin Simanjutak dari kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat. | Kini Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak memberikan penjelasan soal nomor HP Brigadir J yang keluar grup WhatsApp keluarga. 

Tak hanya itu, keluarga juga sempat mengecek tampilan nomor HP Brigadir J tersebut di HP masing-masing keluarga.

Baca juga: Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Ungkap Brigadir J Kerap Marah-marah: Orangnya Temperamen

Hasilnya tampilan kontak Brigadir J di HP kakaknya berwarna putih atau artinya nomor kakak Yoshua telah diblok.

Sementara di HP milik tante dari Brigadir J, tampilan nomor Yoshua masih terlihat fotonya.

("Setelah nomor Brigadir J keluar grup WhatsApp) langsung dicek, misal kakaknya tampilan kontak WhatsApp Yoshua itu putih, tantenya tidak putih, masih bisa melihat fotonya."

"Makanya ini aneh, kok ada yang diblok ada yang enggak, kalau tampilannya putih kan biasanya diblok ya," jelasnya.

Baca juga: Sekuriti Rumah Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Perkenalkan Diri Bang Alex Saat di Tempat Hiburan Malam

Eks Ajudan Ferdy Sambo Akhirnya Beberkan Siapa yang Ambil HP Brigadir J

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, mantan Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengungkapkan teka-teki handphone (HP) milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Pengakuan Romer disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Romer siapa yang memerintahkan dirinya mengambil barang-barang milik Yosua.

"Ada gak perintah untuk mengambil barang-barangnya si Yosua?" tanya Hakim.

"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi yang mulia," jawab Romer.

Baca juga: Eks Ajudan Tegur Brigadir J Todongkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo: Tenang Bang, Saya Paham Senjata

"Kapan?" tanya Hakim lagi.


"Seminggu kemudian (setelah Brigadir Yosua tewas)," ungkap Romer.

Romer pun menjelaskan pengambilan barang itu dilakukan di kamar Aide de Camp (ADC) atau ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas