Kenang 40 Hari Korban Tragedi Kanjuruhan, Wali Kota Malang Minta ASN Pakai Busana Serba Hitam
Peringatai 40 hari kematian korban Tragedi Kanjuruhan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN diminta pakai busana serba hitam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN mengenakan pakaian bernuansa serba hitam.
Perintah dari Wali Kota Malang Sutiaji ini guna mengenang dan menghormati 40 hari kematian korban Tragedi Kanjuruhan.
Wali Kota Malang Sutiaji meminta agar ASN mengenakan pakaian serba hitam selama dua hari, yakni pada 9-10 November 2022.
"Untuk mengenang 40 hari gugurnya korban Tragedi Kanjuruhan, saya perintahkan seluruh ASN dan non ASN untuk mengenakan pakaian bernuansa hitam selama 2 hari ke depan," ucap Wali Kota Malang Sutiaji Selasa (8/11/2022).
Perintah tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Malang itu sebagi bentuk empati dan duka cita yang mendalam kepada para korban Tragedi Kanjuruhan.
Sutiaji juga mendoakan, Aremania yang menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan mendapatkan tempat terbaik sisi Allah SWT.
"Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doakan, semoga diampuni segala dosanya, diterima segala amalan, kebaikan, semoga Khusnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," ujar Sutiaji.
Baca juga: Jenazah Membiru, Autopsi Diharapkan Bisa Buka Tabir Penyebab Tewasnya Korban Tragedi Kanjuruhan
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 kemarin telah merenggut 135 korban jiwa.
Untuk memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan ini, akan ada kegiatan doa bersama yang dilakukan di Stadion Kanjuruhan pada 9 November 2022.
Serta akan ada aksi solidaritas dari Aremania pada 10 November 2022 mendatang di Stadion Gajayana Malang.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 40 Hari Korban Tragedi Kanjuruhan, Wali Kota Malang Perintahkan ASN Kenakan Pakaian Serba Hitam,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.