Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal: Jokowi Diminta Evaluasi Kewenangan Polri

Presiden Joko Widodo diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus Ismail Bolong.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polemik Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal: Jokowi Diminta Evaluasi Kewenangan Polri
Kolase Tribunnews
Presiden Jokowi diminta melakukan evaluasi atas institusi Polri, terutama dalam kaitan dengan kewenangan dan proses hukum atas kasus tambang ilegal di Indonesia selama ini. 

"Ironisnya, tambang emas di wilayah yang sama, justru tak ditindak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Melky menilai, setelah mengevaluasi Polri itu, Presiden Jokowi juga institusi terkait untuk mengevaluasi aktivitas tambang-tambang ilegal ini, mencari tahu bentuk kerugian negara dan kerusakan lingkungan serta ruang hidup rakyat.

"Sehingga, penegakan hukumnya pun harus menyasar tidak saja kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan penerima manfaat secara keseluruhan," tegasnya.

Desakan yang sama juga disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus pengakuan Ismail Bolong.

Bambang menyampaikan bahwa pengakuan Ismail Bolong dan laporan dokuman Divisi Propam Polri yang tersebar membuka borok di internal Polri yang selama ini tersimpan.

"Dokumen Divisi Propam terkait pemeriksaan Ismail Bolong tentunya membuka borok-borok di internal yang selama ini disimpan internal Kepolisian. Bahwa praktek-praktek suap atau setoran pada pejabat kepolisian itu benar adanya. Dan pengawasan Divpropam ternyata terbukti tidak efektif," kata Bambang saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Dia menuturkan bahwa rekomendasi laporan divisi Propam Polri terkait hasil penyelidikan di kasus setoran uang tambang ilegal hanya bersifat rekomendasi. Adapun tidak ada penindakan yang berarti kepada nama-nama yang disebut terlibat di kasus tersebut.

"Hanya rekomendasinya saja yang tidak tepat dan malah menutup-menutupi atau membiarkan pelanggaran di internal. Tinggal sekarang bagaimana langkah-langkah Kapolri, apakah masih menyimpan personel yang melakukan tindakan-tindakan kotor yang mencoreng nama institusi atau segera mengamputasinya," jelas Bambang.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Kompolnas Turun Tangan

Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri untuk menindak kasus setoran uang tambang ilegal. Sebaliknya, Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri tak mau menindak anggotanya.

"Kalau Kapolri masih tetap menyimpan para personel yang terlibat, tentu presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan marwah institusi Polri," tukasnya.

KPK Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya siap memberantas mafia tambang. 

Kesiapan Ghufron ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ingin menggandeng KPK memberantas mafia tambang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas