Berantas Beking Penambangan Liar, Fraksi PKS Minta Pemerintah Bentuk Tim Terpadu
Harus ada tim untuk berantas beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum kepolisian sebagaimana yang disampaikan oleh Ismail Bolong.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta membentuk tim untuk memberantas beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum aparat kepolisian sebagaimana yang disampaikan oleh Ismail Bolong.
Anggota tim untuk memberantas beking itu harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.
Usulan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto, menyusul beredarnya video pengakuan Ismail Bolong tentang praktik beking penambangan liar.
Dalam video tersebut Ismail Bolong membeberkan praktik beking oleh oknum kepolisian wilayah setempat termasuk besaran jumlah uang yang harus disetorkan kepada oknum pejabat kepolisian untuk mengamankan perbuatan melanggar hukum tersebut.
Mulyanto menegaskan ini saat yang tepat untuk memberantas praktik ilegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking.
Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut.
"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
"Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga," lanjut Mulyanto.
Baca juga: Aksi Mengemis Massal di DPR Tuntut Konflik Tambang Diselesaikan
Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan ilegal mining ini harus ditata secara serius.
Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.
Proses perizinan ini perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan.
Sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan.
Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi.
"Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas," ucap Mulyanto.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Eks Kasat Reskrim Polres Bontang Respons Soal Setoran Ismail Bolong
Mulyanto menegaskan Komisi VII DPR RI akan memanggil lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Dia menilai sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan ini.
"Karena itu perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan ilegal mining ini. Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani secara sambil lalu. Sehingga ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya," pungkasnya.