Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Berikut cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, beserta informasi mengenai dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
zoom-in Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan
sscasn
Laman SSCASN - Berikut cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, beserta informasi mengenai dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dalam artikel ini. 

Dikutip dari bkn.go.id, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dibuka pada tanggal 3 sampai dengan18 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah membuat akun dan registrasi pada portal tersebut, peserta PPPK Tenaga Kesehatan akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya.

Selain itu juga akan dilakukan filtering Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya, tahap pengumuman seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan akan diumumkan pada 19-20 November 2022.

Simak informasi berikut untuk mengetahui dokumen yang diperlukan serta cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

Baca juga: Daftar Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang Dapat Tambahan Nilai atau Afirmasi

Dokumen yang Diperlukan 

Berita Rekomendasi

Sebelum mendaftar, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dikutip dari loker.bkn.go.id, berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar:

1. Kartu Keluarga (KK);

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil;

3. Ijazah;

4. Transkrip Nilai;

5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas