Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Berikut cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, beserta informasi mengenai dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
zoom-in Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan
sscasn
Laman SSCASN - Berikut cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022, beserta informasi mengenai dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran. 

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Panduan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Simak langkah berikut ini untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

1. Pelamar mengakses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id atau klik di sini.

2. Login menggunakan NIK dan password.

Jika pelamar belum memiliki akun, maka wajib membuat akun terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun'.

3. Setelah berhasil masuk ke akun SSCASN, pelamar diminta untuk mengisi dan melengkapi biodata.

Berita Rekomendasi

4. Jika telah selesai melengkapi biodata, pelamar wajib mengisi CAPTCHA yang ada pada bagian bawah halaman dan melanjutkan ke tahap berikutnya dengan klik 'Selanjutnya'.

5. Tahap selanjutnya setelah mengisi data adalah memilih jenis seleksi dan mendaftar Formasi.

Pada tahapan 'Memilih Jenis Seleksi', pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

6. Setelah memilih jenis formasi PPPK Tenaga Kesehatan, sistem akan melakukan pemeriksaan data pelamar ke SISDMK KEMENKES.

7. Apabila pelamar adalah peserta memilih jenis seleksi PPPK TENKES dan bukan merupakan eks THK-II, maka pada bagian 'Data Peserta eks THK-II' dipilih 'Tidak'.

8. Setelah pelamar selesai memilih jenis seleksi, klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.

9. Apabila pelamar merupakan Peserta eks THK-II maka memilih 'Ya' dan harus menyertakan nomor peserta tes THK–II.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas