Dugaan Dana Desa Mengalir ke KKB, Kepala BNPT Boy Rafli Amar: Bakal Ditelusuri
BNPT akan menelusuri dan menyelidiki terkait dugaan adanya aliran Dana Desa ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar menanggapi kabar dugaan mengalirnya aliran Dana Desa ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Boy Rafli Amar mengatakan aparat penegak hukum bakal melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait dugaan ini.
"Jadi begini, penyelewengan dana desa pasti akan ditelusuri diselidiki ya, dugaan-dugaan ke arah itu memang selama ini ada," tutur Boy Rafli Amar kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
"Hasil-hasil penyelidikan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, jadi mengalir kepada siapa saja itu nanti jika ada fakta yang kuat, cukup. Maka tentu akan menjadi sebuah petunjuk ya adanya sebuah penyimpangan itu dan tentu proses harus dilandaskan kepada alat bukti yang cukup," tambah Boy Rafli Amar .
Menurut Boy Rafli Amar, saat ini BNPT masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum terhadap dugaan mengalirnya Dana Desa kepada KKB.
Upaya mitigasi, menurut Boy Rafli Amar, diperlukan mencegah penyalahgunaan Dana Desa untuk kegiatan terorisme.
"Oleh karena itu dalam upaya memitigasi memang upaya pengawasan penyaluran Dana Desa oleh para stakeholder termasuk melibatkan para aparatur pemerintah daerah itu sangat penting dan bahkan bisa melibatkan unsur terdepan dari TNI-Polri," pungkas Boy Rafli Amar.
Baca juga: KKB Serang Kamp Tambang 81 di Pegunungan Bintang Papua: 1 Orang Meninggal Dunia
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan informasi mengenai adanya permintaan pemblokiran rekening dana desa tiga kampung di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Penyebabnya, diduga ada dana desa yang mengalir dari beberapa kepala kampung kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni.
Permintaan itu dibuat oleh Kapolres Teluk Bintuni dan dituangkan dalam surat berisi permohonan pemblokiran rekening tiga kampung di Distrik Moskona Barat dan Moskona Selatan.