Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi

Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa, menyindir sikap Kodir yang lancar saat menjawab pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi
Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya, Arman Hanis (kiri), serta asisten rumah tangga (ART) bernama Diryanto alias Kodir (kiri), saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa, menyindir sikap Kodir yang lancar saat menjawab pertanyaan dari pengacara Ferdy Sambo. 

Kala itu, Kodir dinilai berbelit-belit dan cenderung terlihat berbohong saat bersaksi.

Baca juga: Cerita ART Ferdy Sambo tentang Brigadir J Banting Pintu Rumah Magelang: Mendadak Marah-marah

JPU pun mengajukan permintaan pada Majelis Hakim untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka.

“Saudara Majelis Hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata JPU dalam persidangan, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Ancaman proses pidana itu, disampaikan JPU saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.

Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Ferdy Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.

Selain Kodir, Susi juga terancam hukuman pidana karena keterangannya kerap berubah dalam persidangan.

Kodir Diminta Bersihkan Darah Brigadir J

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Dalam kesaksiannya disebut Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak satu mobil saat pulang dari Magelang.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Dalam kesaksiannya disebut Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak satu mobil saat pulang dari Magelang. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
Berita Rekomendasi

ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, mengaku ketakutan saat diminta membersihkan darah Brigadir J.

Akan tetapi, dia tak berani menolak perintah.

Kesaksian itu diungkap Kodir saat menjadi saksi di persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Kuat Maruf di PN Jaksel pada Selasa (8/11/2022).

Awalnya, Kodir mengaku diperintah dua orang yang tidak dikenal untuk membersihkan darah di bawah tangga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Berang Sekuriti Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Itu Fitnah

Namun, kata dia, saat itu dirinya tak mengetahui peristiwa yang telah terjadi di tempat tersebut.

Dia baru mengetahui darah tersebut merupakan darah Brigadir J saat menguping pembicaraan dua orang yang menyuruhnya tersebut.

"Saya dengar obrolan dua orang itu. Katanya, Bro itu siapa? Yosua Bang. Kenapa? Ditembak," kata Kodir dalam persidangan.

Kodir mengaku takut membersihkan darah tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas