Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas

Kamaruddin mengingatkan bahwa kasus ini kan kasus pembunuhan terencana, sehingga akan banyak upaya pembunuh untuk menutupi tindakannya.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Kamaruddin Simanjuntak menanggapi tudingan Ferdy Sambo cs pada Brigadir J. 

"Putri diduga birahi di Magelang tidak tersampaikan, akhirnya difitnah dengan mengatakan bahwa Brigadir J ini kurang ajar, atas hasutan Kuat Maruf mengatakan supaya tidak ada duri dalam rumah tangga dia, lapor saja ke Ferdy Sambo."

"Ferdy Sambo tanggal 8 Juli 2022 pergi dalam keadaan muka dan sangat emosional, dia sudah menunggu untuk menghabisi (Brigadir J)," sambung Kamaruddin.

Baca juga: Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi

Soal Kesaksian ART

Saksi asisten rumah tangga (ART), Susi (kiri) mencium tangan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO
Saksi asisten rumah tangga (ART), Susi (kiri) mencium tangan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan Susi sebagai salah satu saksi dari 10 saksi yang diperiksa (dari 13 orang yang direncanakan) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kemudian terkait penilaian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, baik itu Susi maupun Kodir, Kamaruddin tak menggubrisnya.

"Emang dia siapa bisa menilai ajudan, yang berhak menilai itu atasan, bukan asisten rumah tangga."

"Namanya asisten rumah tangga keberadaannya sesuai pekerjaannya, kalau dia juru masak ya di dapur, kalau dia tugasnya bersih taman, ya di taman."

"Mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor sampai ke kelab-kelab."

Berita Rekomendasi

"Pertanyaannya, ada nggak asisten rumah tangga yang setiap hari pergi ke kelab atau setiap minggu, itu kan menjadi pertanyaan berarti ada yang ngajar-ngajarin dia untuk ngomong begitu," tegas Kamaruddin.

Akan Proses Hukum

Kamaruddin tak segan akan melaporkan kepada polisi jika memang ART terbukti memberikan informasi yang tidak benar.

"Bahwa memfitnah orang mati juga ada hukumnya, sifatnya itu di delik aduan."

"Nah saya memperingatkan dia (ART) siapa tahu dia tidak mengerti hukum, segera itu fitnah-fitnah itu dicabut atau nanti saya penjarakan, saya adukan."

"Karena ART ini berpikir untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri, Kuat, maupun Rizal, dengan menyebar fitnah, itu salah. Apapun fitnahnya tidak menghilangkan perbuatan pidana," tegas Kamaruddin.

Kecuali, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo dan yang lain itu gila.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas