Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas
Kamaruddin mengingatkan bahwa kasus ini kan kasus pembunuhan terencana, sehingga akan banyak upaya pembunuh untuk menutupi tindakannya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
"Kecuali jika Ferdy Sambo gila beneran, Putri tiba-tiba gila beneran, Kuat dan Rizal gila beneran, kemudian karena gila beneran baru tidak bisa dimintai pertanggung jawaban hukum."
"Tapi, kalau melebar fitnah itu justru dinilai berbelit-belit dan menambah hukuman tidak membuat simpati Hakim."
"Nah kalau Ferdy Sambo mau bebas dari hukuman, menurut saya keliru kalau menebar-nebar fitnah yang tidak benar, lebih bagus dia mulai sekarang latihan gila," jelas Kamaruddin.
Pasalnya, orang gila tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
Jadi Kamaruddin menilai kesaksian ini akal-akalan Ferdy Sambo dan lainnya yang sengaja di-setting.
Baca juga: Pihak Ferdy Sambo Dinilai Kehabisan Strategi Pembelaan hingga Harus Serang Pribadi Brigadir J
Tugas Ferdy Sambo
Kamaruddin pun mengelak soal Brigadir J memiliki kepribadian ganda dan temperamental.
"Sekarang kita lihat yang gila siapa atau yang kepribadian ganda siapa?"
"Ferdy Sambo itu kan penegak hukum, tugas dia memberantas kejahatan hukum, tugas dia melindungi rakyat, tetapi yang dilakukan membunuh ajudan atau membinasakan ajudan, itu kan kepribadian ganda."
"Di sisi lain dia penegak hukum di sisi lain membinasakan anak buah, padahal tugas polisi itu lebih pelindung masyarakat, memberantas judi dan narkoba."
"Tetapi dia malah bermain di area judi, kalau orang setor ke 303 dia tidak berantas, tapi kalau tidak setor ditangkapi, itu kan keberadaan ganda," urai Kamaruddin.
Soal temperamental, menurut Kamaruddin, adalah sifat Ferdy Sambo.
"Dia baru dihasut oleh supir Kuat Maruf dan istrinya tanpa bertanya langsung membunuh."
"Kalau dia tidak temperamental harusnya dia bertanya, panggil semua satu per satu, ditanyain satu per satu lihat nggak, alami tidak, kapan, di mana, apa perbuatannya pidananya, lalu lapor polisi, karena yang berhak mengusut kejahatan adalah polisi," ujar Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)