Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu Serentak 2024 'Makan' Dana Rp 76,6 Triliun

KPU mau tidak mau harus menunda beberapa kepentingan lainnya seperti proses pengadaan komputer dan laptop untuk KPO provinsi kabupaten/kota

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemilu Serentak 2024 'Makan' Dana Rp 76,6 Triliun
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
Ilustrasi Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi berpandangan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 menjadi kabar gembira.

Menurut Pram, anggaran pesta demokrasi kali ini sangat menghentak sebesar Rp76,6 triliun yang telah disepakati DPR dan pemerintah maupun KPU.

"Dalam konteks penyelenggaraan pemilu bahwa anggaran yang sudah disetujui ini membuat penyelenggara bisa leluasa sekali," katanya dalam Netgrit Podcast dengan tema Anggaran dan Logistik Pemilu Serentak 2024, bekerjasama dengan Tribun Netework, Rabu (9/11).

Pram menuturkan secara teknis penyelenggaraan pemilu kemungkinan kendala-kendala akan dapat diminimalisir.

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Hary Tanoe Sebut Perindo Digagalkan dalam Pemilu 2019 Karena Kasus SMS Ancaman

Ia bertutur bahwa seluruh kegiatan divisi dan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 semestinya tidak perlu khawatir dengan ketersediaan budget fantastis itu.

"Tidak akan ada keluhan, saya yakini itu dengan jumlah anggaran yang besar tersebut," imbuhnya.

Pram menambahkan meskipun anggaran terpenuhi bukan berarti tidak ada pekerjaan rumah bagi KPU RI.

Berita Rekomendasi

Komisioner Komnas HAM terpilih ini menyatakan selanjutnya hal yang perlu diperhatikan yakni masalah tata kelola keuangan.

"Kalau bicara efektivitas itu sudah pasti wong anggarannya gede, tapi kita tinggal bicara transparansi dan efisiensi," kata Pram.

Di sisi lain, pihaknya menegaskan anggaran sosialisasi pemilu lewat mitra kerja DPR misalnya Kementerian Sosial maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menjadi sebuah pakem.

Pram menjelaskan bahwa sosialisasi perlu untuk masyarakat memahami proses pemilihan umum.

Persoalannya sosialisasi pemilu ini bila dilakukan oleh anggota komisi di DPR RI yang tidak memberikan implikasi politik.

"Apalagi jika anggota komisi ini mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu melalui gambar dan warna, tentu ini akan menjadi masalah," ucapnya.

Baca juga: Mengenal Pemilu Paruh Waktu 8 November 2022 di AS, Hasilnya akan Pengaruhi Pemerintahan Joe Biden

Fokus Honor Ad Hoc

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas