Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan: Dibuka 1.057 Formasi, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan yang dibuka 1057 formasi. Pelamar harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Cek jadwal seleksinya di sini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan: Dibuka 1.057 Formasi, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
sscasn
Portal SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 dibuka - Berikut ini syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Medan. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Sumatera Utara membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 jabatan fungsional Guru pada tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Kategori pelamar PPPK Guru 2022 Kota Medan adalah pelamar kategori I dan II.

PPPK Guru 2022 Kota Medan membuka pendaftaran untuk 1057 Formasi.

Pendaftaran PPPK Guru 2022 ini dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selengkapnya, simak syarat dan ketentuannya di bawah ini:

Baca juga: Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR: Dibuka 3 Formasi, Siapkan Syarat Dokumennya

1. Pelamar Prioritas I:

a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

BERITA TERKAIT

b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleski PPPK JF Guru tahun 2021;

d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF guru Tahun 2021;

2. Pelamar Prioritas II:

- Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022 dan Cara Daftar di Laman SSCASN, Siapkan Dokumen Pendaftaran

Ilustrasi guru di Sumsel. Sejumlah guru honorer antusias menyambut pembukaan penerimaan seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi guru . (tribunsumsel.com/khoiril)

Syarat Umum PPPK Guru 2022

Berikut ini syarat umum PPPK Guru 2022, dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas