Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Ganti Rugi Rp 3 M ke Penyelenggara Acara Ketahanan Pangan, Ternyata
Dedi Mulyadi meminta ganti rugi sebab menurutnya ada lahan miliknya yang dipakai dalam kegiatan tersebut seluas satu hektar tanpa berkoordinasi.
Editor: Dewi Agustina
![Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Ganti Rugi Rp 3 M ke Penyelenggara Acara Ketahanan Pangan, Ternyata](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dedi-mulyadi-acara-ketahanan-pangan-di-purwakarta.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi tiba-tiba meminta ganti rugi senilai Rp 3 miliar kepada penyelenggara kegiatan ketahanan pangan yang digelar di Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dedi Mulyadi meminta ganti rugi sebab menurutnya ada lahan miliknya yang dipakai dalam kegiatan tersebut seluas satu hektar tanpa berkoordinasi dengannya.
Mulanya Kang Dedi Mulyadi datang ke acara Demplot Ketahanan Pangan Program Bios 44 kerja sama Kodim 0619/Purwakarta dengan PT Abang Ijo Raharja itu bersama sejumlah kepala desa yang juga bagian dari undangan.
"Ini sebagian tanah saya keambil," kata Dedi Mulyadi sambil berjalan dengan para kepala desa.
Baca juga: Dedi Mulyadi Naik Angkot ke Pengadilan Agama Purwakarta Hadiri Mediasi dan Bertemu Anne Mustika
Sebelum memasuki lokasi acara seremoni, Kang Dedi meminta pihak perusahaan menemuinya.
Ia ingin meminta penjelasan karena ada tanah miliknya sekitar 1 hektare tiba-tiba dipakai oleh penyelenggara kegiatan.
Ia meminta penyelenggara mengganti rugi Rp 300 ribu per meter atau Rp 3 miliar untuk satu hektare tanah Kang Dedi Mulyadi yang terpakai.
"Urusannya bagaimana ini? Gak apa-apalah Rp 300 ribu per meter jadi Rp 3 miliar, sekarang saya minta DP dulu Rp 1,5 miliar," katanya.
"Nanti kita selesaikan, Pak. Nanti kita duduk bareng untuk bicarakan itu," kata seorang pria yang merupakan penanggung jawab kegiatan.
Pria yang identik dengan iket putih itu pun melontarkan kekecewaannya. Sebab setiap tahun ia membayar pajak tanah tersebut.
Ia pun memanggil Kades Benteng Tuti Herlina Aulia untuk menanyakan apakah pihak desa dilibatkan dalam pengukuran tanah untuk kegiatan tersebut.
"Memang sebelumnya tidak ada koordinasi. Desa tidak dilibatkan dalam pengukuran tanah," kata Kades Tuti.
Baca juga: 5 Bulan Tak Bertemu, Begini Potret Bupati Purwakarta dengan Dedi Mulyadi Saat Mediasi
"Sudah ada, waktu itu sama perwakilan Karang Taruna," kata pria penanggung jawab kegiatan menyanggah ucapan Tuti.
"Ya salah, Karang Taruna itu tidak bisa ukur tanah, yang tahu batas tanah itu desa dan kepala desa," timpal Kang Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.