Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati DKI Sebut Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs Tak Berkaitan dengan KTT G20 Tapi Karena Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan meniadakan sementara sidang tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejati DKI Sebut Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs Tak Berkaitan dengan KTT G20 Tapi Karena Ini
Tribunnews/JEPRIMA
Momen saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berpelukan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut tidak adanya keterkaitan penundaan sidang Ferdy Sambo Cs dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali.

Diketahui, sidang seluruh perkara Ferdy Sambo Cs ditiadakan pekan depan yakni mulai 14-18 November  2022 dan ditunda pada 21-26 November 2022.

"Tidak ada tidak ada (hubungan penundaan dengan G20), aturan berbarengan saja waktu sidangnya," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Jaga Kondusivitas KTT G20, Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Sementara Ditiadakan

Ade menerangkan jika penundaan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga penghalangan penyidikan atau obstruction of justice untuk bahan evaluasi.

Hal ini setelah Kejati DKI bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar rapat bersama.

"Iya jadi hasil evaluasi tim pengamanan Kejari Jaksel, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi kembali dengan apa namanya dari pengadilan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Supaya kedepan sidang berikutnya lebih kondusif. jadi bisa nyaman semua peserta sidang nyaman, teman-teman media nyaman gitu ya yang bersidang pun nyaman," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan meniadakan sementara sidang tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.

Adapun sidang tersebut untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin serta Agus Nurpatria.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan ditiadakannya sidang untuk para terdakwa tersebut atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) demi menjaga kondusifitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang mulai digelar pekan depan.

Surat permohonan itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (11/11/2022).

Sejatinya jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama para terdakwa di atas telah diagendakan pada hari Senin 14 November 2022 sampai Jumat 18 Nobember 2022.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas