Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2.051 Jurnalis Asing akan Meliput KTT G20 di Bali, Imigrasi Siapkan Fasilitas Jalur Cepat

Ada tiga kantor imigrasi sediakan layanan fast track bagi jurnalis asing, yakni Bandara Soeta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Juanda.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Willem Jonata
zoom-in 2.051 Jurnalis Asing akan Meliput KTT G20 di Bali, Imigrasi Siapkan Fasilitas Jalur Cepat
Ho/Humas Kemenkumham
Menkumham Yasonna H Laoly memeriksa pelayanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam menyambut delegasi KTT G20. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sebanyak 2.051 jurnalis asing diperkirakan akan hadir langsung meliput KTT G20 di Bali.

Untuk menyambut kedatangan mereka, tiga Kantor Imigrasi telah menyiapkan fasilitas jalur cepat atau fast track pelayanan keimigrasian bagi para jurnalis tersebut.

Tiga kantor imigrasi yang menyediakan layanan fast track bagi jurnalis asing itu yaitu kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Juanda.

Ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh Visa (BVK atau VoA) maupun proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (fast track).

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Sidak Bandara I Gusti Ngurah Rai, Cek Alur Kedatangan Delegasi G20 di Bali

Imigrasi turut menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian, serta membuat nomor hotline bagi Jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya telah meluncurkan aplikasi e-VOA yang dapat diakses pada molina.imigrasi.co.id sejak Kamis (10/11/2022) lalu.

Aplikasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian.

Berita Rekomendasi

Dengan e-VOA, orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id.

Setelah itu mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.

Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly saat meninjau layanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam menyambut delegasi KTT G20, meminta seluruh jajaran imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menguatkan sinergi saat bertugas di lapangan dengan menyesuaikan pembagian tugas masing-masing.

“Sejauh ini apa yang dilakukan imigrasi untuk menyukseskan KTT G20 sudah di jalur yang tepat. Pelayanan keimigrasian berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas