Percepat Pemetaan Data, Kementerian ATR/BPN-PNM Bantu Pengentasan Kemiskinan
Bentuk nota kesepahaman meliputi percepatan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, permasalahan tanah, dan pemberdayaan tanah masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan Pendatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto.
Bentuk nota kesepahaman meliputi percepatan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, permasalahan tanah, dan pemberdayaan tanah masyarakat.
Baca juga: Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Kementerian ATR Cari Tanah Telantar untuk Dijadikan Lahan Pertanian
"Dengan adanya kerjasama dan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan PNM dengan Kementerian ATR/BPN, harapannya melalui dan bersama PNM mampu membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia lebih cepat dengan pemetaan data yang tepat," kata Arief Mulyadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).
Nota kesepahaman ini berlaku bukan hanya bagi PNM melainkan bagi anak usaha maupun afiliasi PNM.
Tujuan dari penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan PNM dengan Kementerian ATR/BPN ialah untuk mengoptimalisasikan sinergi pelaksanaan tugas di bidang tanah.
Selain itu, untuk pemberdayaan pengembangan usaha ultra mikro, kecil dan menengah untuk membantu memajukan ekonomi kerakyatan Indonesia.
Baca juga: Percepat Penyelesaian Sertifikat, BTN Gandeng Kementerian ATR/BPN
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah.
Saat ini PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.