Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Komisioner Mufakat Atnike Nova Sigiro Jadi Ketua, Berikut Jabatan 8 Anggota Komnas HAM Baru

Sembilan Komisioner mencapai mufakat menjadikan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM RI periode 2022-2027.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 9 Komisioner Mufakat Atnike Nova Sigiro Jadi Ketua, Berikut Jabatan 8 Anggota Komnas HAM Baru
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Sembilan Komisioner Komnas HAM RI periode 2022-2027 mengumumkan hasil Sidang Paripurna perdana usai konferensi di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (14/11/2022). 

Komisioner Mediasi: Prabianto Mukti Wibowo

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan: Uli Parulian Sihombing

Komisioner Pengawasan: Uli Parulian Sihombing

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Anis Hidayah

Baca juga: Komnas HAM Harap Hakim Pengadilan HAM Paniai Bisa Periksa Lebih Teliti dan Lebih Adil

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Putu Elvina

Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Saurlin P Siagian

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai mengatakan penentuan posisi dalam struktur Komnas HAM tersebut juga dicapai melalui musyawarah mufakat.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini yang kami ingin tunjukkan bahwa sembilan komisioner itu solid. Bahwa kami akan memulai kerja kami di Komnas HAM ini bukan untuk rebutan kekuasaan atau kesibukkan, tetapi untuk kepentingan bersama," kata Semendawai.

Selain itu, dalam Sidang Paripurna perdana, Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 juga memutuskan prioritas kerja enam bulan sebagai berikut:

1. Pelanggaran HAM yang Berat

2. Permasalahan HAM di Papua;

3. Konflik Agraria

4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT)

5. Perlindungan Pembela HAM

6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

7. Bisnis dan HAM

8. Antisipasi Pemilu 2024

9. Pemantauan RANHAM 2022-2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas