Demokrat Jelaskan 'Burung Hantu' Gagalkan Deklarasi Koalisi Perubahan
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menjelang 'burung hantu' yang disebut-sebut menggagalkan deklarasi Koalisi Perubahan pada 10 November 2022 lalu.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan 'burung hantu' yang dimaksud merupakan suatu metafora adanya kekuatan besar yang beroperasi diruang gelap atau invisible power.
"Burung hantu yang disampaikan Bang Andi Arief merupakan suatu metafora adanya kekuatan besar yang beroperasi di ruang gelap atau invisible power untuk mengganggu dan menggagalkan ikhtiar membangun ‘Koalisi Perubahan’," kata Kamhar dalam keterangannya, Senin (14/10/2022).
Kamhar menuturkan karena beroperasi di ruang gelap, tentu tak mudah mendeteksi namun kerja-kerjanya terasa.
"Operasi ini termanifestasikan dalam berbagai bentuk wujud baik itu yang telah menjadi rumor politik di ruang publik maupun yang belum," ujarnya.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Duga Burung Hantu Justru Ada di Koalisi Perubahan
Ia menjelaskan 'burung hantu' itu adalah mereka yang tak menghendaki adanya pergantian kepemimpinan.
"Siapakah mereka? Mereka adalah pihak-pihak yang tak menghendaki terjadinya perubahan dan pergantian kekuasaan," ungkap Kamhar.
Kendati demikian, Kamhar menegaskan Koalisi Perubahan tidak akan mudah terganggu dengan berbagai upaya-upaya menggagalkan koalisi tersebut.
"Meskipun demikian, kami berkeyakinan Partai Demokrat, NasDem, dan PKS tak akan mudah terganggu dan akan senantiasa istikomah mengikhtiarkan ‘Koalisi Perubahan’ untuk merespon aspirasi sebagian besar rakyat yang menghendaki perubahan dan perbaikan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.