Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Polri masih belum menahan para tersangka kasus robot trading Net89. Mereka kini masih dalam proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Robot Trading Net89
Reynas Abdila/Tribunnews.com
Aksi massa Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) menuntut PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) mengembalikan dana 200 ribuan member. 

Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas