Simak 3 Provinsi Baru di Papua & Nama Ibu Kotanya yang Telah Diresmikan Mendagri
Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian telah meresmikan tiga provinsi baru daerah Papua pada Jumat (11/11/2022).
Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Tiara Shelavie
Dimana telah diatur sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022.
Dalam Perpres tersebut menyebutkan salah satu tugas Badan Pengarah Papua, sebagai berikut:
“Badan Pengarah Papua mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Perpres dalam situs resmi Setkab.
Sementara itu, anggota Badan Pengarah Papua yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua harus orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintahan.
Serta bukan dari DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik provinsi maupun kabupaten/kota, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan anggota partai politik.
(Tribunnews.com/Safira/Rahmat Fajar Nugraha)