Gunakan Mobile JKN, Permudah Akses Layanan Pindah FKTP
Sejak terdaftar menjadi peserta JKN, Susilowati (26) semakin menyadari pentingnya menggunakan aplikasi Mobile JKN di era digital saat ini.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Sejak terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2015 silam, Susilowati (26) yang merupakan warga desa Ngulanan Dander Kabupaten Bojonegoro, semakin menyadari pentingnya menggunakan aplikasi Mobile JKN di era digital saat ini.
Melalui aplikasi Mobile JKN, ibu satu anak ini mengaku tidak perlu lagi antre lama di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro hanya untuk melihat riwayat kesehatannya.
“Aplikasi Mobile JKN ini mudah, tidak sulit, tidak ruwet dan saya berhasil menggunakannya. Apalagi jarak rumah saya ke kantor BPJS Kesehatan jauh, jadi aplikasi ini sangat memudahkan saya untuk melakukan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan," jelas Susi sapaan akrabnya.
Susi mengatakan bahwa dengan aplikasi Mobile JKN, dirinya hanya tinggal mengunduh saja di smartphonenya. Banyak menu yang tersedia di aplikasi tersebut agar peserta JKN tidak ketinggalan informasi, seperti saat hendak merubah FKTP, melihat riwayat kesehatan serta mengetahui tagihan iuran JKN setiap bulannya.
“Alhamdulillah untuk pembayaran iuran JKN setiap bulannya sudah dengan autodebet jadi tidak pernah menunggak," kata Susi.
Susi memahami bahwa dengan menjadi peserta JKN, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit.
“Kita ini kan tidak tahu ya usia di dunia ini sampai kapan. Prinsip saya sepanjang bisa berbuat baik pada sesama dan saling membantu, untuk menambah amal tabungan kelak di akhirat. Makanya saya juga mengajak keluarga yang belum punya JKN untuk segera mendaftar," cerita Susi.
Susi tidak menampik bahwa masih ada beberapa masyarakat baru mendaftar sebagai peserta JKN saat jatuh sakit.
“Semoga kedepannya BPJS Kesehatan lebih maju dalam memberikan pelayanan, khususnya meningkatkan kemudahan. Tidak ada lagi yang membutuhkan baru mendaftar, apalagi mengetahui jika penjaminan tanpa JKN sangat menguras isi kantong,“ terang susi.