Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Peluang Lihat Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Suap Sudrajad Dimyati & Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melihat keterlibatan hakim agung lain dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Buka Peluang Lihat Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Suap Sudrajad Dimyati & Gazalba Saleh
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Hakim Agung Gazalba Saleh usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melihat keterlibatan hakim agung lain dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, sudah ada dua hakim agung yang terjerat sebagai tersangka dalam perkara itu.




Mereka ialah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Prinsipnya semua informasi dan data pasti KPK konfirmasi dan dalami kepada para saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).

Juru bicara bidang penindakan itu mengatakan, pemanggilan saksi dalam hal ini hakim agung, akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

"Siapapun itu sesuai kebutuhan penyidikan pasti kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.

Baca juga: VIDEO Respon Pimpinan Komisi III DPR Soal Hakim Agung Kembali Jadi Tersangka KPK: MA Sarang Koruptor

Sejurus hal itu, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya Hakim Agung Kamar Pidana Gazalba Saleh. MA pun telah membenarkan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Gazalba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas