Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Dugaan Korupsi Sistem Tap In Tap Out Transjakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelisik dugaan korupsi dalam sistem tiket tap in/tap out Transjakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Selisik Dugaan Korupsi Sistem Tap In Tap Out Transjakarta
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI warga menggunakan kartu JakLingko saat akan masuk pintu di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Senin (4/10/2021). Kartu JakLingko kini sudah bisa digunakan di empat moda Transportasi Jakarta, yaitu Stasiun MRT, Bus Transjakarta, Stasiun Kereta Api dan Kereta LRT yang merupakan integrasi transportasi Jabodetabek. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelisik dugaan korupsi dalam sistem tiket tap in/tap out Transjakarta.

Dugaan korupsi ini berawal dari laporan seorang warga bernama Musa Emyus pada Senin (14/11/2022).




"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, tim pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).

Juru bicara bidang penindakan ini mengatakan, proses tersebut penting dilakukan untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.  

KPK, lanjut Ali, juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan tersebut.  

"Selanjutnya, apabila aduan tersebut valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Musa Emyus melaporkan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) ke KPK terkait kebijakan penerapan pindai kartu saat masuk (tap in) dan keluar halte (tap out).

Ia menengarai pemotongan saldo penumpang bus Transjakarta lewat tap in dan tap out ada dugaan indikasi korupsi.

Dia memperkirakan kerugian yang harus ditanggung masyarakat mencapai Rp1,6 miliar per hari.

Pasalnya, ada pemotongan ganda yang dilakukan Transjakarta terhadap saldo penumpang saat masuk dan keluar (seharusnya hanya satu kali pemotongan).

Tak diketahui pasti pula ke mana dana tersebut mengalir.

"Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp1,6 Miliar per hari,” ucap Musa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).

Sebagai informasi, Musa didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melaporkan PT Transjakarta ke KPK.

Baca juga: Transjakarta dan KCIC Lakukan Kerja Sama Perluasan Layanan Integrasi Antarmoda

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas