Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Dugaan Korupsi Sistem Tap In Tap Out Transjakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelisik dugaan korupsi dalam sistem tiket tap in/tap out Transjakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Selisik Dugaan Korupsi Sistem Tap In Tap Out Transjakarta
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI warga menggunakan kartu JakLingko saat akan masuk pintu di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Senin (4/10/2021). Kartu JakLingko kini sudah bisa digunakan di empat moda Transportasi Jakarta, yaitu Stasiun MRT, Bus Transjakarta, Stasiun Kereta Api dan Kereta LRT yang merupakan integrasi transportasi Jabodetabek. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga melakukan korupsi pada pemotongan saldo penumpang.

Musa juga menyoroti sistem pembayaran atau payment gateway yang dilakukan PT Transjakarta dengan pihak ketiga namun bukan Bank DKI.

Menurut dia, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.

“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjas ama dengan PT Bank DKI kan,” kata Musa.

Meski demikian, Musa enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian yang ditanggung penumpang Transjakarta hingga hari ini. Ia meminta perhitungan tersebut dilakukan oleh KPK.

Ia juga enggan membeberkan apakah pejabat PT Transjakarta yang dilaporkan sedang menjabat saat ini atau sudah purna tugas.

“Biar dibuka biar masyarakat tahu nih yang mengorek uang itu, sebenernya ngorek berapa banyak. Kan menguntungkan pihak ketiga,” ujar Musa.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Fakta Indonesi, Yosua Manalu menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan KPK terkait dugaan korupsi tersebut.

Termasuk dalam hal ini adalah mengenai sejumlah bukti yang kurang dan dinilai dapat membantu KPK melakukan penyelidikan.

Yosua berharap laporannya di KPK bisa diproses dengan cepat dan tidak terdapat pihak yang dirugikan.

“Terutama pada sistem tap in-tap out dan juga dana dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga,” tuturnya.

Baca juga: Dishub: Uang Elektronik Terpotong Dua Kali di Halte Transjakarta Dikembalikan Paling Lama Seminggu

Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out. Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu.


Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas