Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Suara Dewan Pers Terkait RKUHP Sudah Didengar

Prosesnya, kata Mahfud, sudah puluhan tahun dibahas dan tidak mungkin menunggu semuanya sepakat. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
zoom-in Mahfud MD: Suara Dewan Pers Terkait RKUHP Sudah Didengar
YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan RKUHP akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember nanti meski masih ada kekurangan di sana sini. 

Semua itu, lanjut dia, dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia yang diharapkan segera menghasilkan KUHP yang baru.

Pemerintah, kata Mahfud, juga mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi termasuk Dewan Pers.

Baca juga: LBH Pers Soroti Pasal Penyiaran yang Kerap Multitafsir di RDPU RKUHP

Hadir dalam acara tersebut Dewan Pers, perwakilan Kemenkumham, asosiasi profesi pers, LSM, dan kelompok-kelompok masyarakat sipil. 

Masukan Dewan Pers Dibahas Tim Ahli

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej mengatakan masukan Dewan Pers terkait RKUHP sudah dibahas dengan Tim Ahli penyusun RKUHP.

Masukan terkait klausula pengecualian itu, kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut, akan dimasukan ke dalam bagian penjelasan.

Selain itu, kata dia, rencananya masukan tersebut juga akan dibahas dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikannya usai acara Kumham Goes To Campus di Universitas Palangka Raya, Kota Palangkaraya, Kalkmantan Tengah pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: RKUHP Milik Semua Pihak, Ketua Komisi III DPR: Banyak yang Ingin Segera Ketuk Palu

"Masukan Dewan Pers nanti kita masukan dalam penjelasan. Sudah dibahas tim ahli dan nanti sekitar pertengahan bulan November kita akan bahas dengan Komisi III. Ada yang diakomodasi," kata Eddy.

Masukan Dewan Pers Dinilai Positif

Diberitakan sebelumnya Eddy menilai sikap Dewan Pers terhadap RKUHP positif karena tidak hanya mengkritik melainkan juga menawarkan solusi.

Solusi yang ditawarkan Dewan Pers kepada pemerintah, kata dia, adalah dengan menambahkan klausula exceptional di dalam rumusan sejumlah pasal yang berbunyi "kecuali untuk kepentingan jurnalistik".

Menurutnya secara pribadi, hal tersebut sangat mungkin untuk diakomodasi.

Ia mengungkapkan hal tersebut secara pribadi karena menurutnya terkait hal tersebut belum membicarakannya secara keseluruhan dengan tim ahli pemerintah penyusun RKUHP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas