Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Suara Dewan Pers Terkait RKUHP Sudah Didengar

Prosesnya, kata Mahfud, sudah puluhan tahun dibahas dan tidak mungkin menunggu semuanya sepakat. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
zoom-in Mahfud MD: Suara Dewan Pers Terkait RKUHP Sudah Didengar
YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan RKUHP akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember nanti meski masih ada kekurangan di sana sini. 

Dalam kesempatan itu, Dewan Pers menyampaikan delapan pasal bermasalah di RKUHP yang terkait kebebasan pers.

Ketua Bidang Pengaduan dan Etika Pers, Yadi Hendriana, membeberkan pasal-pasal dimaksud.

Pertama, terkait dengan pasal penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, dalam Pasal 218-220. 

Pihak Dewan Pers khawatir hal ini akan mengancam dan menghalangi fungsi pers sebagai kontrol sosial.

"Karena ketentuan ini kami anggap melanggar Pasal 28 f UUD 1945 yang berbunyi setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial serta berhak mencari memperoleh menyimpan dan lain-lain. Itu yang kami concern," ucap Yadi dalam audiensi tersebut, Rabu (20/7/2022).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas