BPOM Pastikan 168 Obat Sirup Ini Aman Dikonsumsi Bebas Cemaran EG dan DEG
Kepala BPOM RI menyampaikan, penelurusan post market dan data registrasi 168 produk obat sirup itu tidak mengandung empat bahan berbahaya
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- BPOM mengumumkan 168 produk obat sirup yang aman dikonsumsi karena bebas etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan, penelurusan post market dan data registrasi 168 produk obat sirup itu tidak mengandung empat bahan pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin yang diduga jadi pemicu gangguan ginjal akut yang terjadi pada ratusan anak di Indonesia.
Baca juga: Daftar Perusahaan yang Diseret BPOM dalam Kasus Obat Sirop, Diberi Sanksi Administrasi hingga Pidana
"Sehingga tidak mengandung pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) aman untuk diedarkan," ujar Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11/2022).
Adapun 168 obat sirup tersebut berasal dari 60 produsen.
"Ini adalah sudah pasti aman karena tidak mengandung pelarut, keempat pelarut tersebut," tegas perempuan berhijab ini.
Berikut daftar obat yang aman menurut data registrasi BPOM RI dari 60 produsen:
1. Saldextamin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 ML, Itrasal)
2. Cazetin (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories)
3. Kandistatin (Suspensi, Dus, 1 Botol, @ 12 Ml, Metiska Farma)
Baca juga: Gugatan Komunitas Konsumen Indonesia, Kepala BPOM: Silakan Berproses, Kami Akan Menjawab
4. Nystatin (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 15 Ml, Ifars Pharmaceutical Laboratories)
5. Noprenia (Larutan oral, Dus, 1 Botol, @ 30 Ml, Novell Pharmaceutical Laboratories)
6. Risperdal (Cairan Oral, Dus, 1 Botol, @ 30 Ml, Soho Industri Pharmasi)
7. Chloramphenicol Palmitate (Suspensi, Botol, @ 60 Ml,, Meprofarm)