Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Pinang Disebut Juga Berikan Uang Setelah Berhubungan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Kombes Endra Zulpan juga mengungkapkan, wanita tersebut kerap mendapatkan imbalan setelah melakukan hubungan bersama.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolsek Pinang Disebut Juga Berikan Uang Setelah Berhubungan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang, Iptu Tapril. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan eks Kapolsek Pinang, Iptu Tapril.

Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, Iptu Tapril disebut tidak melakukan pelecehan seksual.

Bahkan menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut hubungan yang terjadi antara Iptu Tapril dan wanita tersebut terjadi atas dasar suka sama suka.

Endra Zulpan juga mengungkapkan, wanita tersebut kerap mendapatkan imbalan setelah melakukan hubungan bersama.

"Dari yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan, Kamis(17/11/2022)

Meski begitu, tindakan yang dilakukan M Tapril tidak dibenarkan.

Zulpan mengatakan penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.

Berita Rekomendasi

"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu,"

"Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.

RD mengaku diperkosa di hotel

Buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu Tapril sudah dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

Peristiwa pemerkosaan ini dikatakan RD terjadi di sebuah hotel pada malam minggu 18 Juli 2022.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun RD mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari ajudan Kapolsek Pinang bahkan sempat ditawari uang damai.

RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.

Baca juga: VIDEO Kapolsek Pinang Dicopot Setelah Terseret Dugaan Kasus Pelecehan

Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).

Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Karena hal tersebut, Iptu Tapril mengaku tak mempercayai laporan yang dilayangkan RD.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Iptu Tapril, lanjut RD, kemudian bertanya soal usia korban.

Namun, Iptu Tapril malah menjawab tak sopan ketika RD menjawab pertanyaan soal usia.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.

Iptu Tapril bertanya apakah RD tengah menyusui atau tidak.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/11/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel,"

"Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Singkat cerita pelecehan itu terjadi di hotel setelah RD dipaksa Iptu Tapril masuk ke kamar.

Sumber: Tribun Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas