Kasus Anak Kombes Pukuli Calon Taruna Akpol di PTIK, Korban: Ayahnya Menjabat Irwasda Polda Kaltara
Seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar diduga melakukan tindak kekerasan kepada FB (16).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak seorang Kombes Polisi kini memasuki babak baru.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan soal pemukulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang polisi.
Kasus ini terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11/2022) lalu.
Polisi pun kini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi itu.
"Laporan Polisi-nya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.
Laporan yang dilayangkan Yusnawati Yusuf selaku ibu korban pada Sabtu, 12 November 2022 telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Selain itu pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti hasil visum korban.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Remaja Dianiaya Anak Kombes saat Bimbel Calon Taruna Akpol di PTIK
Sebagai informasi, seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar diduga melakukan tindak kekerasan kepada FB (16).
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.
Terjadi di PTIK
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK.
Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ujarnya.