Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Agar AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Hanya Bercanda

Hotman Paris menyebut perintah Irjen Teddy Minahas kepada eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara via chat bercanda.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Agar AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Hanya Bercanda
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/Abdi Ryanda Shakti
Hotman Paris di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) (kiri), Irjen Teddy Minahasa saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) (kanan). Hotman Paris menyebut perintah Irjen Teddy Minahas kepada eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara via chat bercanda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut perintah kliennya kepada eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara via chat hanya bercanda.

Diketahui, perintah itu adalah untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram dan ditukar dengan tawas.

"Itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran (sabu dengan tawas). Tidak ada, dibantah. Ada gambar apa itu, emoticon," kata Hotman Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hotman Paris menyebut jika chat tersebut sebenarnya hanya ingin mengetes para anggotanya.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," jelasnya.

Baca juga: Hotman Paris Sebut 5 Kg Narkoba yang Sempat Hilang dalam Kasus Teddy Minahasa Ditemukan Ada di Jaksa

Lebih lanjut, Hotman juga mengatakan candaan itu juga dikuatkan dengan pribadi Irjen Teddy Minahasa yang suka bercanda termasuk kepada anggotanya.

BERITA REKOMENDASI

"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," jelasnya.

Teddy Minahasa Disebut Beri Perintah Tukar Sabu dengan Tawas

Irjen Teddy Minahasa dituding yang memberi perintah mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disisihkan dari hasil pengungkapan kasus dengan tawas.

Hal ini diungkap pengacara eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba berdasarkan bukti char Irjen Teddy Minahasa ke kliennya tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa sebagai Korban, Duga Ada Konspirasi Linda dan AKBP Dody

"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, “mas tukar sabu dengan tawas” seperempat," ucap Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).


Adriel mengungkapkan atas perintah itu, kliennya mengikutinya dan meminta orang kepercayaannya bernama Samsul Maarif yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, permintaan AKBP Dody juga sempat ditolak oleh Samsul Maarif.

Bahkan, keduanya disebut sempat ribut atas peringah itu.

Baca juga: Resmi Jadi Pengacara, Hotman Paris Langsung Dampingi Penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro

"Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya sampi menukar tawas dengan sabu. Arif juga menolak, bahkan mereka (Dody-Arif) ribut, ini perintah pak TM, tau mau gimana, ini penjelas Dody," jelasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Irjen Teddy Minahasa sendiri telah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas