Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Imbau Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Harus Pakai Masker dan Sudah Vaksin Booster

Kemunculan subvarian Omicron XBB membuat jumlah kasus covid-19 di Indonesia meningkat. Masyarakat diimbau patuhi protokol kesehatan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenkes Imbau Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Harus Pakai Masker dan Sudah Vaksin Booster
Super Ball/Feri Setiawan
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengimbau agar masyarakat meningkatkan kembali protokol kesehatan (prokes) di tengah kemunculan subvarian Omicron XBB yang membuat jumlah kasus di Indonesia meningkat.

Diketahui menjelang akhir tahun ini, mobilitas masyarakat diprediksi tinggi.

Nantinya akan banyak gelaran festival musik atau konser maupun kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 di Qatar.

"Boleh nobar asal sudah vaksin booster dan pakai masker," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Jumat (18/11/2022).

Melihat dari karakteristik subvarian Omicron XBB yang lebih cepat menular, maka masyarakat perlu waspada.

Karena itu, penggunaan masker di dalam maupun luar ruangan serta vaksinasi menjadi hal penting untuk memproteksi diri dan keluarga dari penularan Covid-19.

BERITA TERKAIT

Diketahui, Piala Dunia 2022 di Qatar akan dibuka pada 20 November sekitar pukul 22.00 WIB di Stadion Al Bayt. 

Baca juga: Syarat Beli Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru, Penumpang Wajib Vaksin Booster

Adapun laga pertama Piala Dunia akan mempertemukan tuan Qatar melawan Ekuador di Stadion Al Bayt, 20 November 2022 mulai pukul 23.00 WIB.

Subvarian Omicron XBB Kini Mendominasi Kasus Covid-19 di Indonesia

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia mulai didominasi subvarian Omicron XBB dan BQ.1.

"Varian baru XBB, BQ.1 sekarang sudah 25 persen dari proporsi kasus. Nanti bisa menggeser varian sebelumnya," kata Mohammad Syahril saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan Kemenkes RI, varian baru tersebut terdeteksi kali pertama di Indonesia pada 25 September 2022 berupa XBB sebanyak 37 kasus, dan BQ.1 sebanyak 50 kasus per 30 September 2022.

Kasus ditemukan di 10 provinsi di Indonesia, di antaranya Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Babel, Lampung, dan Sumatera Utara, dan Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas