Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Sosok Calon Panglima TNI, Pimpinan DPR: Disesuaikan dengan Situasi dan Kondisi Saat Ini

Dasco Ahmad berbicara mengenai sosok calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siapa Sosok Calon Panglima TNI, Pimpinan DPR: Disesuaikan dengan Situasi dan Kondisi Saat Ini
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbicara mengenai sosok calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Menurut Dasco, kriteria sosok Panglima TNI ke depannya harus sesuai dengan situasi dan kondisi negara dan global saat ini.

"Saya pikir soal pergantian panglima TNI ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Pimpinan DPR Menunggu Surpres Pergantian Panglima TNI dari Jokowi

Adapun Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, digadang-gadang berpeluang besar menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Terkait hal itu, Dasco menilai wajar saja jika ada ketentuan tak tertulis mengenai giliran matra Angkata Laut yang akan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Namun, Dasco melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih mengetahui sosok yang pas menjadi Panglima TNI sesuai dengan kebutuhan negara.

BERITA TERKAIT

"Tentunya presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini," ujar Dasco.

Untuk diketahui, DPR dijadwalkan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.

Saat ini, pimpinan DPR masih menunggu surpres pergantian Panglima TNI dikirim pihak pemerintah.

Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas