Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pergantian Panglima TNI, Puan Harap Jokowi Segera Kirim Surpres sebelum Masa Sidang DPR Ditutup

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirim Surat Presiden (Surpres) penggantian Panglima TNI ke DPR.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Pergantian Panglima TNI, Puan Harap Jokowi Segera Kirim Surpres sebelum Masa Sidang DPR Ditutup
Tribunnews.com/Istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) meminta Presiden Joko Widodo segera mengirim Surat Presiden (Surpres) penggantian Panglima TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirim Surat Presiden (Surpres) penggantian Panglima TNI ke DPR.

Sebagaimana diketahui, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada akhir Desember 2022.

Untuk itu, Puan meminta Presiden Jokowi mengirim Supres pergantian Panglima TNI sebelum masa sidang DPR ditutup pada Desember 2022.

"Saya tentu saja meminta sebelum reses atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Puan, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Puan menjelaskan, saat ini DPR masih akan melaksanakan sidang hingga pertengahan Desember 2022.

Di sisi lain, Puan meyakini, Presiden Jokowi sudah bergerak menentukan mekanisme dari pemilihan calon Panglima TNI selanjutnya.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Penunjukan Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden, Bisa Tentukan Sendiri

"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden, karena memang suratnya nanti akan melalui Presiden pada Ketua DPR," terangnya.

Berita Rekomendasi

"Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," imbuh Puan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus.

Ia berharap surat presiden (surpres) soal penggantian Panglima TNI, dikirim kepada pihaknya sebelum 25 November 2022.

"Kita tunggu, tapi kita sudah ada informasi akan diproses, karena waktu kita masih ada kok untuk proses ya."

"Mungkin kita tinggal tunggu saja, apakah calonnya satu atau dua ya, kita menyesuaikan aja," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022), dikutipWartakotaLive.com.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengatakan dirinya sudah melapor ke Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus terkait surat presiden (surpres) Panglima TNI yang belum diterima.

"Tadi saya sudah lapor ke pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Pak Lodewijk, dan langsung Sekretaris Jenderal DPR mengontak ke Sekretaris Negara (Setneg), dan sekarang akan segera diproses," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas