Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirtipidsiber Bareskrim: Kasus Unggahan Komikus yang Diduga Hina Iriana Jokowi Masih Penyelidikan

Bareskrim Polri mengungkap kasus unggahan komikus Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi masih dalam tahapan penyelidikan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirtipidsiber Bareskrim: Kasus Unggahan Komikus yang Diduga Hina Iriana Jokowi Masih Penyelidikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus unggahan komikus Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi) masih dalam tahapan penyelidikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus unggahan komikus Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi) masih dalam tahapan penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan mas," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2022).

Vivid menuturkan bahwa penyelidikan kasus tersebut bermula dari hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan oleh jajaran Direktorat Krimsus di seluruh Polda se-Indonesia.

"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," jelas Vivid.

Baca juga: Buntut Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Jadi Target Bareskrim, Ada Dugaan Unsur Pidana

Dalam penyelidikan ini, kata Vivid, pihaknya pun menemukan konten yang diunggah oleh terduga pelaku tersebut.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman dan mengantongi identitas pelaku.

"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ungkapnya.

Karena itu, Vivid mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hari dalam bersosial media.

Dia mengingatkan agar sosial media harus digunakan untuk kepentingan positif.

Baca juga: Setelah Disebut Menghina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Buat Surat Terbuka Sampaikan Maaf

"Jadi kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya. Apabila tetap dilakukan maka Akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unggahan komikus bernama Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Kini, Bareskrim Polri turun tangan untuk mengejar pelaku.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menyampaikan pihaknya kini tengah menyelidiki identitas pelaku yang dianggap telah menghina Iriana Jokowi tersebut di media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas