Dirtipidsiber Bareskrim: Kasus Unggahan Komikus yang Diduga Hina Iriana Jokowi Masih Penyelidikan
Bareskrim Polri mengungkap kasus unggahan komikus Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi masih dalam tahapan penyelidikan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus unggahan komikus Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi) masih dalam tahapan penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan mas," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2022).
Vivid menuturkan bahwa penyelidikan kasus tersebut bermula dari hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, penyelidikan juga dilakukan oleh jajaran Direktorat Krimsus di seluruh Polda se-Indonesia.
"Patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," jelas Vivid.
Baca juga: Buntut Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Jadi Target Bareskrim, Ada Dugaan Unsur Pidana
Dalam penyelidikan ini, kata Vivid, pihaknya pun menemukan konten yang diunggah oleh terduga pelaku tersebut.
Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman dan mengantongi identitas pelaku.
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ungkapnya.
Karena itu, Vivid mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hari dalam bersosial media.
Dia mengingatkan agar sosial media harus digunakan untuk kepentingan positif.
Baca juga: Setelah Disebut Menghina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Buat Surat Terbuka Sampaikan Maaf
"Jadi kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya. Apabila tetap dilakukan maka Akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unggahan komikus bernama Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Kini, Bareskrim Polri turun tangan untuk mengejar pelaku.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menyampaikan pihaknya kini tengah menyelidiki identitas pelaku yang dianggap telah menghina Iriana Jokowi tersebut di media sosial.
"Betul mas, kita sedang lidik identitas pelaku," kata Adi Vivid kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Jadi Target Polisi karena Cuitannya Dinilai Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Ikhlas Terima Hukuman
Vivid menuturkan pengejaran terhadap pelaku juga karena penyidik telah menemukan unsur pidana di balik unggahan tersebut. Namun, dia masih enggan merinci pasal yang dilanggar oleh pelaku.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," pungkasnya.
Sebagai informasi, jagat maya diramaikan dengan unggahan seorang komikus, bernama Kharisma Jati di media sosial Twitter yang dianggap mengolok-olok Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.
Hal ini saat Kharisma Jati melalui akun twitter pribadinya, @KoprofilJati mengunggah foto Iriana Jokowi bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun-Hee. Foto tersebut adalah momen foto saat gelaran KTT G20 di Bali.
Kecaman datang lantaran keterangan foto atau caption yang ditulis dianggap menghina Iriana Jokowi.
“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati pada caption.