Irjen Teddy Minahasa Disebut Lakukan Intervensi terhadap Keluarga AKBP Dody Prawiranegara
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba menyebut ada intervensi yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa terhadap keluarga kliennya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Diketahui, 5 kilogram tersebut disisihkan dari puluhan kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Polresta Bukittinggi.
Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.
Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ungkapnya.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang Lain yang Teddy tidak tahu," sambungnya.
Dengan temuan baru itu, Hotman menyebut Irjen Teddy Minahasa secara resmi mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumya.
Maka dari itu, Teddy kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda pada hari ini.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," katanya.
Baca juga: Kapolsek Kalibaru Dicopot Buntut Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Diketahui, Polisi mengungkapkan 5 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41 kilogram narkoba jenis sabu.
Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.