Jadi Target Polisi karena Cuitannya Dinilai Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Ikhlas Terima Hukuman
Pihak kepolisian sudah menemukan dugaan unsur pidana dalam cuitan Kharisma Jati di media sosial.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komikus bernama Kharisma Jati terancam dibui karena cuitannya di media sosial dinilai menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Apalagi pihak kepolisian sudah menemukan dugaan unsur pidana dalam cuitan Kharisma Jati di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menyatakan pihaknya tengah menyelidiki identitas pelaku yang dianggap telah menghina Iriana Jokowi tersebut di media sosial.
"Betul, kita sedang lidik identitas pelaku," kata Adi Vivid kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Ditanya Apakah Laporkan Akun @KoprofilJati yang Hina Iriana, Ini Jawaban Gibran
Vivid menuturkan pengejaran terhadap pelaku juga karena penyidik telah menemukan unsur pidana di balik unggahan tersebut.
Namun, dia enggan merinci pasal yang dilanggar oleh pelaku.
Kharisma Jati pasrah
Seorang netter mengunggah sebuah link Facebook dan setelah di klik merujuk pada postingan permintaan maaf Kharisma Jati.
Pada postingan tersebut, Kharisma Jati meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi, dan seluruh keluarga besar presiden.
Tak hanya minta maaf, ia juga pasrah dan menerima dengan lapang dada jika harus berhadapan menerima konsekuensi hukuman.
Berikut ini surat terbuka yang mengatasnamakan Kharisma Jati:
"Surat Terbuka Permintaan Maaf
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.
Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.
Baca juga: Sosok Kharisma Jati, Warganet yang Dianggap Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Komikus dari Yogyakarta