Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDSI Minta Konsil Kedokteran Indonesia Terbitkan STR sehingga Anggotanya Bisa Berpraktik

Penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
zoom-in PDSI Minta Konsil Kedokteran Indonesia Terbitkan STR sehingga Anggotanya Bisa Berpraktik
Istimewa
Anggota Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). PDSI telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter anggota PDSI sebagai dasar penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter anggota PDSI sebagai dasar penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno mengatakan, selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI.

Baca juga: PB IDI akan Skrining Penyakit Tidak Menular, Ditargetkan 115 Ribu Warga Jalani Deteksi Dini




Berdasarkan SK itu, sesuai UUD 1945 maka anggota PDSI diakui  persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum termasuk dalam hal mencari mata pencaharian sebagai seorang dokter dengan dikeluarkannya STR dari KKI untuk kemudian dikeluarkan Surat Izin Praktik.

"Dengan STR ini juga, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Jajang dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Oleh sebab itu, kata dia penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini.

Wakil Ketua Umum PDSI, Prof dr Deby Pada Vinski MSc PhD mengatakan, sesuai tupoksi Konsil Kedokteran Indonesia tentu memperhatikan kesejahteraan dokter dan kesehatan masyarakat.

BERITA TERKAIT

Deby meyakini KKI akan segera menerbitkan STR kami karena kami sudah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran.

Baca juga: Dipecat IDI, Mantan Menkes Terawan Ajak Rekan Dokter Gabung PDSI

"Kami juga sudah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI dan sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk," katanya. 

Dewan Pengawas PDSI, dr Timbul Tampubolon, SH MKK mengatakan, sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini.

Baca juga: Penting untuk Deteksi Penyakit Infeksi dan Kanker, SDM Dokter Patologi di Indonesia Kurang

"Kami mendesak KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab dalam hal ini karena semua anggota PDSI taat hukum. Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas