Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Waspada Investasi Berantas 4.000 Lebih Pelaku Investasi Bodong

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing, mengatakan tingkat kerugian masyarakat karena investasi bodong masih tinggi

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in Satgas Waspada Investasi Berantas 4.000 Lebih Pelaku Investasi Bodong
Net
(Ilustrasi Investasi Bodong) Investasi bodong kian marak terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Banyak kerugian yang dialami para korban. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investasi bodong kian marak terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Banyak kerugian yang dialami para korban.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing, mengatakan tingkat kerugian masyarakat karena investasi bodong masih tinggi di Indonesia.

Baca juga: BPKN RI Sebut Banyak Korban Investasi Bodong yang Malu Melapor

Meski begitu, ia menjelaskan, pihaknya terus berusaha melakukan pemberantasan. 

Bahkan, kata Tongam, sekira 4.000 lebih perusahaan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal telah diberantas hingga saat ini.

"Kerugian-kerugian ini masih besar. Tapi kita berusaha mengerem tentunya. Mengerem dengan pemberantasan," kata Tongam, dalam Polemik Darurat Kejahatan Online, disiarkan langsung di laman YouTube MNC Trijaya, Sabtu (19/11/2022).

"Kita sudah memberantas ribuan investasi ilegal dan pinjol ilegal pun sudah sampai 4000-an kita berantas," sambungnya.

Baca juga: Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Menangis Histeris Sambil Berpelukan, Kerugian Rp 8 Miliar

Berita Rekomendasi

Adapun Tongam menjelaskan, edukasi dan proses penegakkan hukum menjadi hal utama dalam proses pemberantasan investasi bodong.

"Namun demikian memang yang paling utama kita lakukan adalah dari sisi edukasi dan proses penegakkan hukumnya," katanya.

Baca juga: Penipu Mahasiswa IPB juga Pernah Jadikan Kontrakan Orang Lain sebagai Jaminan untuk Beli Mobil

Menurut Tongam, proses penegakkan hukum perlu dilakukan memberikan efek jera terhadap pelaku investasi bodong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas