BREAKING NEWS Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah 2022-2027, Abdul Mu'ti Sekretaris Umum
Haedar Nashir kembali jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027, Abdul Mu'ti pun kembali menjabat Sekretaris Umum.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Haedar Nashir kembali terpilih menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kali ini untuk periode 2022-2027.
Haedar Nashir adalah Ketum PP Muhammadiyah periode 2015-2020, dan kini kembali menjabat melanjutkan periode.
Soal dikatakan oleh Ahmad Dahlan Rais selaku Ketua PP Muhammadiyah, di Sidang Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah: Saya Hanya Sejengkal di Depankan dan Seinchi Ditinggikan
"Menetapkan Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027, Alhamdulillah," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Sementara Abdul Mu'ti juga kembali terpilih menjadi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
Sebelumnya, Sidang Muktamar Muhammadiyah ke-48 teragenda pemilihan 13 formatur PP Muhammadiyah.
Setelah dilakukan e-voting dari 39 nama terpilih 13 formatur PP Muhammadiyah.
Dari 13 nama tersebut Haedar Nashir diketahui mendapat suara terbanyak yakni 2.203 suara, sedangkan di bawahnya Abdul Mu'ti dengan perolehan 2.159 suara.
Profil
Haedar Nashir adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015-2020, dan kini kembali menjabat untuk periode 2022-2027.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 1958 ini juga sudah tidak asing lagi di pusaran kepengurusan Muhammadiyah.
Dirinya mulai bergabung dengan Muhammadiyah sejak tahun 1983 dan pernah dipercaya sebagai Ketua I Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Lalu, pada tahun 1985-1990, kariernya meningkat, dilansir Wikipedia.
Haedar menduduki posisi Deputi Kader PP Pemuda Muhammadiyah hingga menjadi Ketua Badan Pendidikan Kader (BPK) dan Pembinaan Angkatan Muda Muhammadiyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.