Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pilpres 2024, Haris Azhar Ungkap Parpol Bisa Dibeli

Fenomena jual-beli parpol bukan hanya sebatas untuk mencalonkan seseorang namun juga agar parpol tidak mencalonkan seseorang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jelang Pilpres 2024, Haris Azhar Ungkap Parpol Bisa Dibeli
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Aktivis HAM, Haris Azhar tak meyakinkan jika partai politik (parpol) bersih dari pengaruh bohir atau pemilik modal pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar mengatakan partai politik (parpol) bisa dibeli oleh kekuatan besar.

Apalagi, parpol harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen bila mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Menurutnya, fenomena jual-beli parpol bukan hanya sebatas untuk mencalonkan seseorang namun juga agar parpol tidak mencalonkan seseorang.

"Partai politik dapat dibeli lewat apa? Bisa lewat pembagian jabatan, melalui wilayah dan sektor ekonomi dan industri," kata Haris  dalam diskusi yang digelar Lembaga Survei kedaiKOPI di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Haris Azhar Pertanyakan Nama-nama Capres dari Lembaga Survei, Datang dari Mana?

Haris lalu menjelaskan bagaimana parpol bisa dibeli seperti melalui jabatan mereka bisa memproduksi regulasi.

"Yang mana di situ ada rombongan dagang bisnis industrinya dan sebagian juga berkembang dan terfasilitasi di partai politik atau mesti bergabung dengan partai politik," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, ia juga menuturkan saling sandera posisi juga dapat mempengaruhi apakah institusi partai politik dapat dibeli atau tidak.

"Ironisnya di situ lah akan muncul nego-nego politik yang terjadi di ruang gelap yang isinya tidak bisa diketahui oleh publik," ungkap Haris.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas