Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 untuk Penerima Bansos, Dibuka hingga 15 Desember 2022

Simak syarat daftar DTKS Jakarta tahap 4 untuk penerima bansos. Dibuka mulai 15 November 2022 hingga 15 Desember 2022.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 untuk Penerima Bansos, Dibuka hingga 15 Desember 2022
dtks.jakarta.go.id
Laman dtks.jakarta.go.id - Syarat daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4 untuk menerima bantuan sosial (Bansos). Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 dibuka hingga 15 Desember 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 pada 15 November 2022.

Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 dibuka selama satu bulan yakni hingga 15 Desember 2022.

Tujuan diadakannya pendaftaran DTKS yakni untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.

Nantinya dengan DTKS pemerintah dapat menyalurkan batuan yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

DTKS Jakarta tahap 4 ini dibuka bagi masyarakat yang memiliki KTP Jakarta.

Baca juga: Klik dtks.jakarta.go.id, Link Daftar DTKS Jakarta Tahap 4, Ini Caranya

Sebelum melakukan pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Berita Rekomendasi

Adapun syarat daftar DTKS Jakarta tahap 4 adalah sebagai berikut:

Syarat Daftar DTKS Jakarta

1. Berstatus sebagai warga DKI Jakarta;

2. Memiliki kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;

3. Berdomisili di wilayah Jakarta.

Masyarakat yang Tidak Bisa Daftar DTKS Jakarta

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas