Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Suarakan Hal Positif tentang Bharada E, Pendukung: Bukan Kemauan Dia Bunuh Brigadir J

Pendukung Bharada E turut hadir dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J, Senin (21/11/2022).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ingin Suarakan Hal Positif tentang Bharada E, Pendukung: Bukan Kemauan Dia Bunuh Brigadir J
Tangkap layar KompasTV/WartaKota Yulianto
Koordinator pendukung Bharada E, April (kiri), saat diwawancarai oleh KompasTV, Senin (21/11/2022). Sejumlah pendukung Bharada E turut hadir dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar pada Senin (21/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf,

Berdasarkan pantauan KompasTV, sidang kali ini juga dihadiri oleh sejumlah pendukung Bharada E.

Koordinator pendukung Bharada E, April, mengungkapkan sejumlah dukungan yang diberikan para pendukung kepada Icad.

Selain hadir saat sidang, para pendukung Bharada E juga menunjukkan support-nya lewat media sosial.

April mengatakan, media sosial itu digunakan untuk mengunggah foto-foto Bharada E saat sidang.

Baca juga: 10 Polisi Bersaksi di Sidang Bharada E, Kuat Maruf & Ricky Rizal, 9 di Antaranya dari Polres Jaksel

Selain itu, lewat media sosial, para pendukung selalu mengunggah soal hal-hal positif tentang Bharada E.

BERITA REKOMENDASI

"Kita jepret-jepret fotonya Icad (saat sidang), kalau ada netizen tanya kita jawab dengan bijaksana."

"Pokoknya menyuarakan semua positif tentang Icad," ungkap April.

"Karena jatuhnya kayak bikin campaign, kalau Icad ngelakuin ini karena dibawah suruhan, bukan kemauan dia (tembak Brigadir J)," lanjutnya.

Lebih lanjut, April menceritakan sedikit awal mula mereka mendukung terdakwa pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut April, ia bersama pendukung lainnya mulai bersimpati ketika Bharada E memutuskan jujur soal skenario mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.


Saat ini, April menuturkan sudah banyak tim-tim pendukung Richard yang dikoordinasi dirinya dan lima orang lainnya.

"Kita kayak lihat di berita-berita, ngikutin gitu untuk kasusnya seperti apa."

"Ternyata Icad (sapaan akrab Bharada E) ini (melakukan penembakan) atas perintah (Ferdy Sambo), dan orangnya juga mau jujur."

Koordinator pendukung Bharada E, April, saat diwawancarai KompasTV, Senin (21/11/2022).
Koordinator pendukung Bharada E, April, saat diwawancarai KompasTV, Senin (21/11/2022). (Tangkap layar KompasTV)

Baca juga: Jelang Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Ronny Talapessy Sebut Kondisi Mental Bharada E Makin Baik

"Semenjak jadi justice collaborator sih kita jadi dukung," kisah April saat diwawancarai, Senin.

"Untuk timnya banyak, tapi untuk koordinasi ada lima orang. Ada aku, Keysa, Dea, Tia, sama Nanda," sambungnya.

Kendati selalu hadir dalam hampir setiap sidang Bharada E, April menolak ia dan pendukung lainnya disebut penggemar.

Lantaran, kata April, Bharada E bukanlah seorang artis.

Karena itu, ia dan pendukung lain menyebut dirinya dengan sebutan pendukung Icad.

"Nggak sih, seperti biasa aja. Kayak fans-fans yang lain. Eh bukan fans sih, tapi pendukung atau support."

"Karena Icad kan bukan artis. Jadi kita sebutnya support Icad, pendukung," ujarnya.

10 Saksi akan Dihadirkan

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kanan), Bripka Ricky Rizal (kiri), dan Kuat Ma'ruf (tengah) secara bersama-sama menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kanan), Bripka Ricky Rizal (kiri), dan Kuat Ma'ruf (tengah) secara bersama-sama menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Pada sidang lanjutan yang digelar Senin (21/11/2022) hari ini, sepuluh saksi akan dihadirkan.

Sepuluh saksi tersebut semuanya merupakan anggota kepolisian.

Baca juga: Sidang Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Digelar Hari Ini, 10 Polisi akan Jadi Saksi

"Iya betul (polisi semua)," ujar penasihan hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi pada Minggu (20/11/2022).

Kesepuluh saksi tersebut sebelumnya juga menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

"Saksi dari pihak Kepolisian, (mereka menjadi) saksi juga di kasus obstruction of justice," imbuh Irwan.

Berikut daftar sepuluh saksi yang akan hadir dalam sidang hari ini:

1. Dhanu Fajar Subekti;

2. Ridwan R Soplanit;

3. Rifaizal Samual;

4. Martin Gabe Sahata;

5. Sulap Abo;

6. Arsyad Daiva Gunawan;

Baca juga: Ronny Talapessy Buka-bukaan Awal Mula Dirinya Jadi Kuasa Hukum Bharada E

7. Reinhard Reagend Mandey;

8. Susanto Haris;

9. Teddy Rohendi;

10. Endra Budi Argana.

Sidang Tidak akan Disiarkan secara Langsung

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan tetap digelar secara terbuka.

Namun, sidang kasus pembunuhan Brigadir J tidak disiarkan secara langsung melalui streaming.

Pekan ini, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, kembali digelar.

Adapun pada hari ini, Senin (21/11/2022), digelar sidang lanjutan bagi Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Perkara dengan terdakwa FS, RR, KM, kemudian PC, Bharada E, kemudian di tindak pidana obstruction of justice semuanya kan terbuka itu," kata Djuyamto, Sabtu (19/11/2022).

"Jadi perlu saya jelaskan terlebih dahulu, sidang yang terbuka untuk umum itu tidak sama dan tidak harus dengan live streaming," tegas dia.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Sumedana mengatakan, proses persidangan Ferdy Sambo cs tidak semuanya disiarkan secara langsung.

“Terkait pemberitaan. Tidak semua ter-live ya.”

“Jangan sampai para saksi ini ada hubungan sebelum memberikan saksi, baik langsung ataupun tak langsung,” ujarnya, Sabtu.

Menurutnya, hal tersebut dapat memengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan di persidangan.

“Skema TV pool, silakan tidak apa-apa, yang penting jangan atau tidak live.”

“Mungkin dimatikan sound-nya dan sebagainya, biar tidak mempengaruhi saksi-saksinya,” terang Sumedana.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Tak Bisa Disiarkan Langsung, Kejagung: Tidak Semua Live

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas