Kapolri Instruksikan Kapolda Hingga Kapolsek Wajib Buka Hotline Laporan Masyarakat Via Whatsapp
Nantinya, pengaduan masyarakat yang dilaporkan via WA itu harus dijawab oleh pimpinan Polri setempat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapolda hingga Kapolsek membuka hotline laporan masyarakat via Whatsapp (WA). Hal itu untuk merespons cepat setiap aduan dari masyarakat.
"Setiap Kapolda, Kapolres dan Kapolsek harus memiliki hotline laporan masyarakat via WA untuk kecepatan merespon setiap aduan, laporan dan keluhan masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Dedi menuturkan bahwa instruksi itu telah mulai berlaku terhitung sejak pekan kemarin.
Baca juga: Kapolri Pakai Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas di KTT G20
Nantinya, pengaduan masyarakat yang dilaporkan via WA itu harus dijawab oleh pimpinan Polri setempat.
"Sejak minggu kemarin, teknisnya agar laporan dan keluhan-keluhan masyarakat diketahui oleh pimpinan dan segera direspon. Hal tersebut seperti yang lakukan oleh Bapak Kapolri," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa penerapan instruksi para Kapolda hingga Kapolsek itu nantinya akan dipantau oleh pimpinan pusat.
Dan akan dimonitor dan dianev pleh posko presisi Div TIK," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.