Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Instruksikan Kapolda Hingga Kapolsek Wajib Buka Hotline Laporan Masyarakat Via Whatsapp

Nantinya, pengaduan masyarakat yang dilaporkan via WA itu harus dijawab oleh pimpinan Polri setempat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Instruksikan Kapolda Hingga Kapolsek Wajib Buka Hotline Laporan Masyarakat Via Whatsapp
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapolda hingga Kapolsek membuka hotline laporan masyarakat via Whatsapp (WA). Hal itu untuk merespons cepat setiap aduan dari masyarakat.

"Setiap Kapolda, Kapolres dan Kapolsek harus memiliki hotline laporan masyarakat via WA untuk kecepatan merespon setiap aduan, laporan dan keluhan masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

Dedi menuturkan bahwa instruksi itu telah mulai berlaku terhitung sejak pekan kemarin.

Baca juga: Kapolri Pakai Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas di KTT G20

Nantinya, pengaduan masyarakat yang dilaporkan via WA itu harus dijawab oleh pimpinan Polri setempat.

"Sejak minggu kemarin, teknisnya agar laporan dan keluhan-keluhan masyarakat diketahui oleh pimpinan dan segera direspon. Hal tersebut seperti yang lakukan oleh Bapak Kapolri," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa penerapan instruksi para Kapolda hingga Kapolsek itu nantinya akan dipantau oleh pimpinan pusat.

Berita Rekomendasi

Dan akan dimonitor dan dianev pleh posko presisi Div TIK," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas