Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Ketua Umum & Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Lebih Cepat 3 Jam, Haedar-Mu'ti Duet Serasi

Proses musyawarah 13 formatur menentukan ketum dan sekum berlangsung sangat cepat, sehingga penetapan sudah bisa dilakukan pada siang hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penetapan Ketua Umum & Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Lebih Cepat 3 Jam, Haedar-Mu'ti Duet Serasi
(Tangkap layar Kompas TV)
Haedar Nashir kembali terpilih menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2022-2027, sedangkan Abdum Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammdiyah. Haedar dan Mu'ti disebut sebagai duet serasi. 

Haedar turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka serta pihak terkait lainnya karena Muktamar Muhammadiyah telah berjalan dengan lancar.

Adapun Abdul Mu'ti yang terpilih menjadi Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 menegaskan dirinya akan menjadi makmum bagi Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah.

"Saya akan jadi makmum bagi Pak Haedar sebagai imam di Muhammadiyah," kata Abdul.

Abdul mengatakan dirinya lebih tepat menjadi pendamping di baris kedua atau second line bagi Haedar.

Ia berkelakar tinggi badannya saja lebih pendek dari Haedar.

Ia mengatakan bahwa Haedar cocok menjadi ketua umum karena memiliki ilmu yang lebih luas.

Ia pun berharap amanah yang diberikan kepadanya sebagai sekretaris umum bisa menjadi bekal bekerja lebih baik lagi bagi Muhammadiyah.

Berita Rekomendasi

"Ilmunya lebih luas Pak Haedar. Jadi saya tentu saja merasa bahwa ini adalah amanah yang Alhamdulillah tujuh tahun empat bulan saya mendampingi Pak Haedar. Mudah-mudahan apa yang sudah kami lakukan, (di) periode 2022-2027 ini dapat kami perbaiki pada masa-masa yang akan datang," kata dia.(tribun network/ebs/sal/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas