Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ungkap Alasan Laporannya Atas Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Sempat Ditolak Polisi

Dalam pelaporan pertamanya, Kevin Wu mengungkapkan membawa bukti berupa screenshot atau tangkapan layar dari unggahan Roy Suryo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saksi Ungkap Alasan Laporannya Atas Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Sempat Ditolak Polisi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Roy Suryo setelah menjalani sidang kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (17/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pekara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo yang menyeret Mantan Menpora Roy Suryo masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Dalam sidang pada hari ini, Senin (21/11/2022), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi. Satu di antaranya ialah ketua organisasi umat Buddha Dharmapalah Nusantara, Kevin Wu.

Saat memberikan keterangan di persidangan, dirinya menjelaskan awal pelaporan perkara ini.

Mulanya, dia sebagai perwakilan Dharmapala Nusantara melaporkan unggahan meme tersebut kepada Polda Metro Jaya.

Sayangnya, laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Analis Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Akun Unggah Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Selain Roy Suryo

Kemudian, beberapa anggota organisasinya merasa tidak puas dengan penolakan laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kemudian teman-teman yang tidak puas, beliau berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sendiri. Jadi geraknya berbeda," ujarnya di dalam persidangan.

Dalam pelaporan pertamanya, Kevin Wu mengungkapkan membawa bukti berupa screenshot atau tangkapan layar dari unggahan Roy Suryo.

"SS (screenshot) saja," katanya.

Kala itu dirinya didampingi oleh seorang pengacara bernama Antonio untuk menjalani konseling di Polda Metro Jaya.

Begitu selesai konseling, pihak kepolisian pun memutuskan menolak laporan tersebut.

Alasannya, saat itu sudah ada pelaporan perkara lain dengan terlapor yang sama.
"Kalimat yang saya ingat ada kasus yang sama dilaporkan terlapor yang sama," kata Kevin.

Lebih lanjut, dia membenarkan bahwa penolakan laporan karena Roy Suryo telah melaporkan pembuat akun.
"Betul (karena pembuat akun sudah dilaporkan Roy Suryo)," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas