Kabareskrim: Polri Bakal Buka Kembali Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM
Agus Andrianto mengatakan bahwa pembukaan kembali kasus tersebut berdasarkan hasil rekomendasi rapat bersama dengan Kemenkopolhukan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap kasus pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berinisial ND yang diperkosa empat rekan kerjanya bakal dibuka kembali.
Adapun kasus ini sempat bergulir pada 2019 lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pembukaan kembali kasus tersebut berdasarkan hasil rekomendasi rapat bersama dengan Kemenkopolhukan.
"Rekomendasi rapat tadi sudah diputuskan demikian," kata Agus kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa kasus tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat. Nantinya, penyidik bakal melakukan gelar perkara.
"Polda Jabar akan menindaklanjuti dengan gelar untuk membuka kembali kasus yang bersangkutan," pungkasnya.
Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, kasus pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berinisial ND yang diperkosa empat rekan kerjanya 2019 lalu menyita atensi publik.
Mengutip Warta Kota, kronologi bermula saat ND bersama para pegawai termasuk para pelaku mengadakan Rapat Di Luar Kantor (RDL) pada 6 Desember 2019.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman, dalam konferensi pers menyatakan 4 pelaku tersebut yakni W, Z, MF dan N.
Baca juga: Wamenkumham Sebut Pemerkosaan dan Pemaksaan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS Karena Sudah Diatur di RKUHP
Pemerkosaan terjadi setelah ND dan tujuh rekannya mengunjungi tempat hiburan malam setelah mereka makan di restoran pada 5 Desember 2019 sekira pukul 23.00 WIB.
Sepulangnya dari tempat hiburan malam, ND dan tujuh rekannya kembali ke hotel, sekitar pukul 04.00 WIB keesokan harinya.
Dalam perjalanan pulang itu, korban tak sadarkan diri karena dicekoki alkohol selama di tempat hiburan malam.
Setibanya di hotel, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor hingga terjadi pemerkosaan oleh para pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.