Putri Candrawathi Pastikan Rekening BNI Yoshua dan Ricky untuk Keperluan Rumah Jakarta dan Magelang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi buka suara soal adanya aktivitas transaksi keluar dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi buka suara soal adanya aktivitas transaksi keluar dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Di mana kedua transaksi keluar itu terjadi atas nama Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022 dan atas nama Ricky Rizal pada tanggal 12 Agustus 2022.
Transaksi itu dinilai janggal karena pada tanggal 11 Juli lalu Yoshua Hutabarat sudah meninggal dunia, sedangkan tanggal 12 Agustus Ricky Rizal sudah ditahan atas kasus tersebut.
Menyikapi hal itu, Putri menyatakan kalau kedua rekening tersebut memang dikhususkan untuk keperluan rumah di Jakarta dan Magelang, sehingga untuk akses pin dan password mobile banking (m-Banking) bisa diakses dirinya.
"Untuk rekening Yoshua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," kata Putri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Dari situ, Putri meminta kepada Customer Service BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustine yang dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk melakukan pencetakan rekening koran dari kedua rekening itu.
Hal itu diminta Putri, untuk mengetahui secara detail untuk keperluan apa saja uang keluar dari rekening tersebut.
"Mungkin (saksi Anita) bisa diprint atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tukas Putri.
Dalam kesempatan yang sama, Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian.
Baca juga: Dihadirkan Virtual, Majelis Hakim Berikan Akses Alat Komunikasi untuk Putri Candrawathi
Sambo menerangkan jika uang yang berada di rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga.
"Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucapnya.
Sebelumnya, Teka-teki uang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.