Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dibantah Ferdy Sambo, Eks Ajudan Tegaskan Senjata yang Jatuh Sebelum Yosua Tewas Jenis HS-19

Keyakinan Adzan Romer dipastikan lagi oleh kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis soal senjata jenis HS-19 yang ditunjukan jaksa penuntut umum.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sempat Dibantah Ferdy Sambo, Eks Ajudan Tegaskan Senjata yang Jatuh Sebelum Yosua Tewas Jenis HS-19
WARTA KOTA/YULIANTO, YouTube Kompas TV
Adzan Romer (kiri), dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer menegaskan senjata yang sempat jatuh dari tangan Sambo sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas berjenis HS-19.

Diketahui, senjata tersebut sempat jatuh saat Ferdy Sambo hendak masuk ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Adzan Romer memastikan jika senjata itu berjenis HS-19 saat memberikan keterangan di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS yang mulia (yang jatuh)," jawab Adzan Romer.

Keyakinan Adzan Romer dipastikan lagi oleh kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis soal senjata jenis HS-19 yang ditunjukan jaksa penuntut umum dipersidangan benar senjata yang jatuh atau bukan.

Baca juga: Alasan Adzan Romer Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Akui Tak Jujur karena Takut pada Ferdy Sambo

Berita Rekomendasi

"Senjata HS, apakah senjata itu yang saudara lihat?" tanya penasihat hukum

"Saya gatau pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu HS," timpal Adzan.

"Dari mana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS. Sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu," cecar penasihat hukum.

"Saya gak tahu pak karena saya gak tahu nomornya pak. Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS mana bukan," tegas Adzan.

Mendengar keterangan dari Adzan, Penasihat Hukum bakal membuktikan soal senjata yang jatuh dari tangan Ferdy Sambo.

"Yang mulia, ini sangat penting buat kita dari mohon nanti kami akan membawa CCTV. Yang nanti diperlihatkan yang mulia jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," ujar penasihat hukum.

"Baik nanti JPU akan menghadirkan bersama ahli, begitu ya," Ujar Hakim ketua Djuyamto.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo menjatuhkan senjata setelah sampai di rumah dinas Duren Tiga No. 46 sekira pukul 17.10 WIB.

Kemudian Adzan Romer turun lebih dulu dan mobil tetap berjalan maju melewati pintu pagar samping rumah dinas Duren Tiga No. 46.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menyuruh sopirnya Prayogi Ikatara Wikaton untuk menghentikan mobil di depan rumah dinas Duren Tiga No. 46.

Sambo terlihat langsung bergegas turun dari mobil, saat dengan senjata api yang dibawanya terjatuh di dekatnya.

Melihat kejadian itu, Adzan Romer yang berada di samping Sambo hendak memungut senjata api HS Nomor seri H233001 milik Brigadir J tersebut

"Akan tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo dengan mengatakan 'biar saya saja yang mengambil'. Lalu senjata api HS Nomor seri H233001 tersebut langsung diambil oleh Ferdy Sambo. yang saat itu Saksi Adzan Romer melihat Terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata api HS Nomor seri H233001 tersebut dimasukkan dalam kantong celana sebelah kanan," sebagaimana tertulis dalam dakwaan.

Sambo Bantah Senjata Jenis HS

Ferdy Sambo mengeklaim senjata api (senpi) yang sempat jatuh dari tangannya bukan milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, senpi bermerek HS itu disebut jatuh dari tangan Sambo saat turun dari mobilnya setiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Rumah dinas itu merupakan tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Suami dari Putri Candrawathi itu mengatakan senpi yang jatuh tersebut berjenis Wilson Combat.

Hal itu diungkapkan Sambo sekaligus menanggapi kesaksian bekas ajudannya, Brigadir Adzan Romer yang bersaksi untuk dirinya dan Putri.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal: Itu Kan Ada Suratnya

"Senjata yang jatuh bukan senjata HS, tetapi senjata pribadi saya, Wilson Combat yang mirip tadi disampaikan," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Selain itu, Sambo juga membantah kesaksian Adzan yang menyebut pintu kamar istrinya terbuka saat Brigadir J ditembak.

Sebaliknya, kata Sambo, saat menjemput Putri di kamar, baru membuka pintu kamar istrinya itu.

"Saudara Romer juga menyampaikan bahwa melewati tubuh Yosua, itu tidak. Karena saya menghindari istri saya melihat tubuh korban, saya lewatkan mepet dengan TV waktu itu," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas