TNI AU Tahan 4 Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan yang Akibatkan Prada Indra Wijaya Wafat
TNI AU masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya.
Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Indra meninggal pada Sabtu (19/11/2022) setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi pada Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Marsekal Bintang 1 TNI AU Curahkan Isi Hati di Depan Hakim: Karier Saya Hancur Gara-gara Kasus Ini
TNI AU, kata dia, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.